1). Letak
Geografis Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum
Madrasah
Tsanawiyah Miftahul Ulum Mojokarang merupakan salah satu dari sekian banyak
Lembaga Pendidikan formal yang terletak dikawasan kabupaten Mojokerto, Dlanggu
Mojokerto, tepatnya di Dusun Mojokarang Desa Mojokarang Kecamatan Dlanggu
Kabupaten Mojokerto, yang terletak disebelah selatan dari pusat kota Mojokerto dan kira-kira berjarak 17 kilometer dari kota Mojokerto.
Adapun
batas wilayah desa Mojokarang, sebagai berikut:
a. Sebelah Barat berbatasan dengan desa
Segunung.
b.
Sebelah Selatan berbatasan dengan
desa Kalen.
c. Sebelah Timur berbatasan dengan Kec.
Kutorejo.
d.
Sebelah Utara berbatasan dengan
Ds. Dlanggu.
Secara geografis,
MTs Miftahul Ulum Mojokarang lumayan strategis sebab berada pada lintasan jalan
kabupaten poros Mojokerto – Pacet. Keadaan Madrasah asri dan sejuk karena
dikelilingi persawahan penduduk pedesaan. Sehingga sangat nyaman sebagai
lingkungan wiyata mandala.
Selain Madrasah Tsanawiyah Miftahul
Ulum, dilokasi gedung MTs juga berdiri gedung MI Miftahul Ulum Mojokarang dan
sebelah barat + 100 m SMP Negeri I Dlanggu Mojokerto. Hal ini ditunjang
lagi dengan adanya dua Pondok Pesantren, yaitu Pondok Pesantren Al Istiqoomah
dan Pondok Pesantren Nurul Hidayah, sebagai nilai tambah kentalnya nilai
keagamaan di sekitar Madrasah Miftahul Ulum.
2). Struktur
Organisasi Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum
Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum
dalam membenahi kelembagaan telah membuat struktur organisasi yang mengacu pada
aturan yang ada. Sehingga memudahkan dalam pembinaan personal yang sesuai
dengan tugas dan fungsinya.
Kerjasama dan koordinasi yang jelas
membantu pengelolaan menuju kemajuan baik kuantitas maupun kualitas. Kemudian
untuk mengetahui lebih jelas struktur organisasi di Madrasah Tsanawiyah
Miftahul Ulum sebagai berikut:
Gambar 4.1
Pada
struktur diatas yayasan berperan sebagai pendiri madrasah sekaligus berwenang
untuk mengangkat dan memberhentikan guru. Yayasan juga berfungsi untuk
merenovasi gedung dan sarana lain bila ada yang rusak. Sedangkan komite
berposisi untuk memberi pertimbangan kepada kepala madrasah dalam membuat
keputusan taktis lembaga. Komite juga sebagai wadah penyalur aspirasi wali
murid jika ada pengaduan tentang kinerja madrasah.
Untuk membantu kepala
madrasah dalam melaksanakan tugas sehari-hari, dibantu empat wakil sesuai
dengan urusan masing-masing, yaitu: kurikulum, kesiswaan, humas, dan sarana pra
sarana. Sedangkan bidang administrasi dibantu staf tata usaha.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar